Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN bidik 2 perusahaan pengimpor prekursor ke Diskotek MG

BNN bidik 2 perusahaan pengimpor prekursor ke Diskotek MG Barang bukti penggerebekan Diskotek MG Internasional Club. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) membidik dua perusahaan pengimpor prekursor atau bahan campuran untuk membuat narkoba cair yang diproduksi diskotek MG International Club. Sebab, peruntukan bahan tersebut digunakan dalam bidang farmasi.

"Ini ada penyimpangan," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).

Lebih lanjut, prekursor yang dimiliki oleh Diskotek MG melalui jalur masuk secara resmi, yang semestinya prekursor impor resmi itu berada di pabrik farmasi. Oleh karena itu, pihaknya telah mengantongi dua perusahaan yang diduga membantu Diskotek MG untuk mendapatkan prekursor tersebut.

"Bahannya dari dua sumber, itu sumber yang resmi dari importir, ada dua perusahaan akan kami panggil. Hasil uji laboratorium BNN, dapur narkotika itu menggunakan prekursor jenis piperonal atau heliotropine dan asam asetat murni, benzochinone, dan merkuri klorida," ujarnya.

Jika merujuk pada peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, maka Impor prekursor hanya bisa dilakukan pedagang besar farmasi atau industri farmasi yang memiliki izin sebagai importir prekursor farmasi.

Dan pada Pasal 10 juga menyebutkan bahwa pengawasan impor prekursor industri farmasi ada di Kementerian Kesehatan, sedangkan non-farmasi di Kementerian Perdagangan. Oleh karena itu, dirinya memastikan akan mempidanakan dua perusahaan tersebut jika terbukti menyuplai prekursor ke Diskotek MG.

"Bisa kami pidanakan, karena ada tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika itu sama hukumannya," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP