BNN belum MoU dengan KPU soal tes narkoba calon kepala daerah
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyatakan BNN bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuat secara tertulis memorandum of understanding (MoU) terkait kerja sama menjelang Pilkada serentak pada 2017 mendatang.
"MoU secara tertulis belum. Nanti akan kita tindak lanjuti. Namun secara lisan kemarin KPU mau libatkan BNN," kata Budi Waseso, Selasa (12/4).
Waseso mengatakan jika MoU secara tertulis sudah ada, tujuannya untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh calon kepala daerah.
"Jadi nanti ada pemeriksaan lengkap dari BNN. Bukan hanya urine saja tapi termasuk darah dan rambut. Hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi kejadian seperti kepala daerah yang lalu," Ucap dia.
Dalam hal tersebut Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan, jika nanti ada calon kepala daerah yang sudah positif terindikasi narkoba. "Seluruh wilayah nanti kita tes. Kalau sudah terkontaminasi kita rekomendasi ke KPU. Namun nanti semua keputusannya terserah KPU," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaTes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur
Ia menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah
Total kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya