BNN Banten Musnahkan 150 Kg Ganja Asal Aceh
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti 150 kilogram ganja yang disita dari tersangka FN (29) dan IG (44). Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator yang berada di mobil BPOM Serang. Mobil berwarna biru itu dibawa ke halaman kantor BNN Banten, Rabu (31/7).
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, 150 kg ganja diamankan dari pengungkapan kasus narkoba di Jalan Husain Sastranegara Benda Kecamatan Benda, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Ganja kering tersebut dikirim dari Aceh menuju Tangerang, disembunyikan dalam mobil Toyota Camry warna silver.
"Barang berasal dari Aceh dikirim dengan mengubah rute yang biasa menyeberang melalui Merak dia ubah melalui Palembang, Bangka Belitung dan Tanjung Priok," kata Tantan.
Kedua pelaku akan disangkakan pasal 144 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya