BNN bakal sidak toko penjual vape
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya bahan narkotika di rokok elektrik atau vape yang kini tengah digandrungi masyarakat. Saat ini, vape berisi bahan narkotika itu sudah beredar di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan bakal melakukan sidak di toko-toko aksesoris vape khususnya di daerah Jakarta. Mengingat, penjual bahan vape di Jakarta cukup banyak.
"Tentunya akan kita tindaklanjuti kerawanan-kerawanannya untuk itu maka kita bisa sampaikan itu dilarang," ujarnya, Kamis (26/1).
Jenderal bintang tiga ini pun menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang berani menjual barang haram tersebut. Dia juga bakal melarang adanya kios-kios yang menjual peralatan vape jika nantinya ditemukan bahan-bahan narkotika.
"Kalau itu bisa jadi sarana untuk narkotika maka kita larang sekaligus," ujar dia.
Namun, mantan Kabareskrim Polri ini mengaku belum tahu jenis narkotika apa yang dipakai pelaku ke dalam vape tersebut. Menurutnya hal itu masih terus didalami dengan memeriksa para pelaku.
"Itu sedang didalami maka dari mananya nih. Karena sudah lama dia melakukan itu hanya saja selama ini kan tidak terdeteksi. Di kala itu ada laporan kejadian baru kita tangani," pungkas Budi.
Dihimpun dari berbagai sumber, vape atau yang biasa disebut vapor merupakan rokok elektrik pengganti rokok yang menggunakan tenaga baterai. Biasanya vape menyediakan dosis nikotin hirup. Rasa dan sensai yang dihasilkan dari vapor pun sama dengan merokok, namun bedanya vapor tidak menggunakan tembakau, asap atau pembakaran.
Sistem kerja vapor merupakan penguapan dari cairan yang diteteskan ke kapas yang telah dipanaskan oleh listrik. Rokok ini biasanya berbentuk tabung yang memanjang. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya