Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN akan lakukan tes narkoba pada anggota DPR

BNN akan lakukan tes narkoba pada anggota DPR Rapat Paripurna DPR sepi. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Setelah menyanggupi usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi agar aparatur negara melakukan tes narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga membuka peluang kerja sama dengan parlemen.

Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan, terlebih dahulu, BNN akan menyampaikan usulan kepada Ketua DPR. Langkah ini adalah upaya untuk menjadikan Indonesia aparatur negara juga anggota legislatif bebas narkoba.

"Nanti kita sampaikan, kita sampaikan ke Ketua DPR," ucap Anang di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

Untuk penyelenggaraan tes narkoba bagi aparatur negara, Anang mengatakan tes narkoba akan dilakukan melalui tes urin yang akan dilakukan secara bertahap.

"Saya bicarakan dengan MenPAN penyelenggara negara akan dilakukan tes urin, secara bertahap, mulai minggu depan dalam waktu secepatnya, itu nanti Menteri PAN yang menentukan. kita hanya memfasilitasi," ujar Anang.

Kerja sama antara BNN dengan KemenPAN-RB akan diperkuat dengan penandatanganan nota kerja sama. "Ada kesepakatan, baru lisan aja, MoU nanti bersamaan dengan itu," imbuh Anang.

Dengan adanya tes narkoba bagi aparatur negara, maka akan tercipta lingkungan kerja yang bebas dari narkoba.

"Outputnya adalah lingkungan itu bebas dari narkotika. Kalau ada (yang) positif disarankan untuk rehab, supaya tidak menjadi diman. Yang sudah dilaksanakan di lingkungan paspampres dan DKI. Untuk tes tidak bisa ditentukan tanggal, karena kalau ditentukan bukan tes. Ini perlu untuk semua aparatur negara," jelas Anang. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP