BMKG: Kualitas udara di Palembang sudah memasuki zona berbahaya
Merdeka.com - Suasana hari raya Idul Adha 1436 Hijriah di Kota Palembang, Sumatera Selatan berlangsung di tengah kepungan asap. Saking pekatnya, kualitas udara di Palembang sudah memasuki zona berbahaya.
Kasi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang Agus Santosa mengungkapkan, informasi konsentrasi partikulat (PM10) pada Kamis (24/9) pukul 05.00 WIB adalah sebesar 1.080,36 ugram/m3 dan konsentrasi meningkat pada pukul 06.00 WIB sebesar 1.098,11 ugram/m3.
Partikulat adalah partikel padat udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Sementara nilai ambang batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien adalah 150 ugram/m3.
"Dari data konsentrasi partikulat pagi ini, kepekatan kabut asap di Palembang sudah masuk zona berbahaya," papar Agus, Kamis (24/9).
Kemudian, laporan cuaca yang diperoleh pada hari ini, angin dari Barat sebesar 2.0 knot (1.0 m/s) dengan jarak pandang hanya 100 meter. Kondisi cuaca masuk kategori berasap dengan kondisi awan overcast (8 oktas) di ketinggian 200 kaki. Untuk titik embun menurun di angka 21°C dengan tekanan udara sebesar 1012 hPa (29.88 incHg).
"Jarak pandang hanya 100 meter. Ini jarak pandang terendah selama musim kemarau ini," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya