Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blusukan di Cakung, Ahok terima aduan masalah tanah dari Ketua RT

Blusukan di Cakung, Ahok terima aduan masalah tanah dari Ketua RT Ahok dikomplain Ciracas masih banjir. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama melakukan blusukan ke kawasan Pabuaran, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Warga RT 10 RW 06 ini meminta kejelasan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu mengenai status tanah mereka yang tak kunjung menemukan kejelasannya.

Ketua RT 10 RW 06 Den Bagus Solihun mengatakan, sampai saat ini warga masih belum mendapatkan kejelasan mengenai status tanah mereka. Sebab beberapa informasi yang diterima tanah tersebut merupakan milik Dinas Olah Raga dan Pemuda Pemprov DKI Jakarta.

"Saya bilang kalau bisa sosialisasi ke warga kasih tau batasannya kaya apa. Soalnya ada yang bilang ini tanah garapan adalah punya Dinas Olah Raga," katanya di lokasi, Senin (6/2).

‎Bahkan, dia juga meminta kepada pihak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengaspalan jalan di kawasan mereka. Namun setelah melakukan beberapa kali pengajuan ke pihak Kelurahan Jatinegara, pihak Pemerintah Daerah selalu menolak dengan alasan karena tidak jelasnya status tanah warga.

"Makanya warga banyak yang menyampaikan kesan lahan seolah-olah menggantung statusnya. Informasi yang saya terima ada enam hektar," terangnya.

‎Basuki atau akrab disapa Ahok ini meminta Bagus untuk mengakomodir warga membuat sertifikat tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Jika nanti ada penolakan dari pihak kelurahan, maka warga diminta membuat laporan dan langsung memberikannya kepadanya.

‎"Karena banyak yang bohongin kita girik ini punya si a dan b karena anaknya yang kuasai. Tanah ini bisa dikuatkan dengan sertifikat. Soalnya mafia tanah lihat girik ini bisa main dengan ahli warisnya biar jadi duit. Makanya saya dorong masyarakat ajukan sertifikat, dulukan masyarakat enggak berani ajuin, Karena BPHTB," jelas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, kini BPHTB telah dihapuskan sehingga kini kekhawatiran warga seharusnya sudah teratasi. ‎Sehingga bila ada kendala dalam pembuatan sertifikat maka kemungkinan ada lurah yang bermain curang.

"Sekarang saya ini bisa ajak nih oknum lurah bisa juga main enggak mau kasih keterangan, dua tahun ini beres masalah tanah karena ajukan masalah tanah ada alasan penolakan, ada alasan girik, ini sudah HPL (Hak pengelolaan) kayak kemayoran, HPL berapa? nomor berapa? Nanti laporin ke saya," tutupnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP