BKSDA Sumsel bentuk tim selidiki pembantai beruang madu
Merdeka.com - Mendapat kabar ada seekor beruang madu yang diduga dibantai warga dan disebar melalui Facebook, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel langsung merespon. Instansi ini membentuk tim untuk menyelidiki pelakunya.
Kepala BKSDA Sumsel, Nunu Nugraha mengaku tak ingin kecolongan atas informasi itu. Nunu langsung menginstruksikan anak buahnya untuk terjun ke lokasi sesuai dengan alamat yang terpasang di Facebook. Namun, pihaknya belum bisa memastikan lokasi pembantaian terhadap hewan yang dilindungi itu. Sebab, informasi yang diterimanya masih simpang siur.
"Sudah kita kirim tim untuk menyelidiki kasus ini. Tim sudah menuju ke lokasi," ungkap Nunu saat dihubungi merdeka.com, Kamis (5/11).
Selain membentuk tim, BKSDA Sumsel juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengamankan terduga pelaku pembantaian beruang tersebut. "Polisi kita libatkan juga. Nanti hasil penyelidikan jadi modal untuk menangkap pelaku," ujar Nunu.
Dia menegaskan, beruang merupakan salah satu satwa yang dilindungi sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Di dalam UU tersebut disebutkan, apapun yang melekat di tubuh beruang dilarang disakiti apalagi dibunuh.
"Ancamannya kurungan penjara sepuluh tahun dan denda Rp 200 juta. Kita komitmen proses kasus ini," pungkas Nunu.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun Facebook Putra Tasti Ulbr nekat mengupload gambar sejumlah orang yang melakukan mutilasi beruang baru dengan ukuran tubuh sedang. Foto itu diberi keterangan 'Asil Berbur Tadi'.
Dengan masih berceceran darah segar, Putra mengangkat potongan kepala beruang madu yang baru saja dipenggalnya itu dan berselfia ria. Foto itu diuploadnya pada Rabu (4/11) pukul 15.30 WIB.
Dari profil yang tertera, pemilik akun Putra Tasti Ulbr tersebut berasal dari Pagaralam, Sumatera Selatan dan tinggal di Lubuk Linggau. Putra pernah kuliah di Bengkulu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya