BK DPR periksa Zulkarnaen Djabar siang ini
Merdeka.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa mengatakan, BK akan memanggil Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pengadaan Alquran di Kementerian.
"Ya, kita akan panggil dan periksa Zulkarnaen. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB, siang ini," kata Prakosa di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/7).
"Pemeriksaan terhadap Zulkarnaen Djabar tak akan jauh dari masalah yang sedang dihadapinya. BK DPR ingin mendalami pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota dewan," tambahnya.
Lebih lanjut Prakosa menjelaskan, pemanggilan kepada Zulkarnaen ini merupakan kewajiban dan tugas BK soal kode etik anggota dewan. Kapasitas BK bukan soal pengembangan kasus yang dihadapi Zulkarnaen seperti yang dilakukan oleh KPK. "Kita tidak dalam rangka mengembangkan siapa saja yang terlibat," jelas Prakosa.
Zulkarnain Djabar dan anaknya Dendy Prasetya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsider pasal 5 ayat 2, lebih subsider pasal 11 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Ayah dan anak ini diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai sekitar Rp 4 miliar.
Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp 31 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaDicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya