Bisnis Tak Ditepati, WN Irak Tusuk 'Wanita' Kenalan yang Ternyata Transgender
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember akhirnya menjatuhkan hukuman satu tahun tiga bulan penjara kepada Waleed Hussain Enad bin Hussain, WN Irak yang didakwa melakukan penganiayaan berat. Waleed yang sempat kebingungan dengan bahasa Indonesia akhirnya memutuskan menerima vonis hakim tersebut.
Vonis tersebut lebih ringan dari dakwaan jaksa sebelumnya. Dalam tuntutannya, jaksa meminta pria 40 tahun ini dihukum penjara 1 tahun 6 bulan karena melanggar pasal 365 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.
“Terdakwa menerima, kita juga menerima, tidak banding,” ujar Andik Sri, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Jember usai sidang pada Senin (25/01).
Kasus penganiayaan ini sebelumnya sempat menghebohkan warga Jember dan terjadi pada 30 Agustus 2020. Melalui jejaring facebook, korban, yakni AHF atau Salwa alias Rina (32) berkenalan dengan pelaku Waleed (40) pada awal Agustus 2020. Keduanya lalu kopi darat di sebuah rumah makan di Jember.
Kepada Waleed, Salwa mengaku sebagai perempuan dan sehari-harinya bekerja sebagai eksportir buah durian. Entah bagaimana Salwa meyakinkan, Waleed langsung percaya dengan ajakan berbisnis buah durian.
Padahal, mereka berdua baru kenal beberapa hari. Dengan kesepakatan nilai transaksi Rp20 juta, Waleed memberikan uang muka Rp10 juta kepada Salwa agar dikirimkan buah durian untuk kemudian dijual lagi kepada rekannya yang berasal dari Oman.
Namun, beberapa hari berselang, janji pengiriman buah durian tidak kunjung ditepati oleh Salwa. Merasa dikecewakan, Waleed kemudian mendatangi kamar kost milik Salwa yang ada di permukiman padat penduduk di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember pada 30 Agustus 2020.
Waleed yang datang sekitar pukul 20.00 WIB, terlibat perbincangan serius selama beberapa jam di dalam kamar kos Salwa. Tak kunjung mencapai kesepakatan, pada dini hari, Waleed mulai naik pitam dan mengancam akan melaporkan Salwa kepada polisi.
Karena merasa terancam, Salwa kemudian membuka sebagian pakaiannya. Saat itulah, Waleed baru mengetahui bahwa Salwa ternyata seorang pria. Hal itu semakin membuat Waleed emosi hingga melakukan penganiayaan.
Waleed kemudian menghunuskan pisau yang telah dibawa kepada Salwa. Setelah melukai Salwa, Waleed kemudian hendak lari melalui atap kamar kost. Saat itu, Waleed juga membawa kabur dua ponsel milik Salwa yang memiliki nama asli AHF.
Dalam kondisi penuh luka darah, AHF kemudian berteriak hingga mengundang kedatangan warga sekitar. Polisi yang ikut datang sempat kerepotan saat akan mengamankan Waleed. Setelah dua jam terkepung di atap genteng, Waleed akhirnya menyerah dengan turun untuk diamankan polisi.
“Selama persidangan, terdapat perbedaan keterangan antara terdakwa dengan saksi korban. Terdakwa mengaku, penganiayaan karena masalah bisnis. Sedangkan saksi korban mengaku, penganiayaan karena masalah asmara,” tutur JPU Andik Sri saat dikonfirmasi usai sidang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Air yang semula semata kaki langsung berubah hingga sepinggang orang dewasa
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan tubuh korban kulitnya sudah terkelupas, kepala membusuk dan kedua tangannya terlihat daging.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca SelengkapnyaMbak War permah dibuat nyaris bangkrut oleh orang yang iri. Mirisnya, hal itu dilakukan oleh orang terdekatnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dengan akun @ipan.ib mengunggah kegiatannya setelah sahur.
Baca SelengkapnyaIjazah aslinya masih di tahan perusahaan, wanita ini putuskan jadi penjual bakso.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaBayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.
Baca Selengkapnya