Bisnis sabu, pegawai Rutan Tanjung Gusta ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap pegawai Rutan Tanjung Gusta, Bagus Triatmaja (44), karena diduga menjalankan bisnis narkoba. Dari tangannya disita barang bukti alat isap sabu-sabu dan sejumlah plastik clip yang diduga pembungkus sabu.
Bagus ditangkap setelah personel Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek rumahnya di Jalan Amaliun, Gang KP Boyan, Kota Matsum, Medan Maimum, Kamis (3/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Bagus tidak melakukan perlawanan saat digerebek dan ditangkap. Polisi juga mengamankan istrinya, Bahrani.
"Istrinya masih diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto kepada wartawan, Jumat (4/5).
Menurut Andjar, Agus dan istrinya sudah menjalani tes urine pagi tadi. "Hasilnya belum kita terima," kata Andjar.
Sejauh ini, Bagus hanya mengaku sebagai pemakai. Namun, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa dia adalah bandar narkoba.
"Kita akan geledah ulang kediamannya sore ini. Karena pada penggeledahan pertama kan berlangsung malam hari, jadi tidak maksimal," tutur Andjar.
Polisi juga sedang menyelidiki kasus ini untuk membongkar jaringannya. "Kita coba kembangkan lagi, barangnya dari mana? Makanya kita juga sudah suruh anggota geledah kembali rumahnya," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya