Bisakah Polisi Lalu Lintas ditilang? Ini jawabannya
merdeka.com
Merdeka.com - Tugas Polisi Lalu Lintas menindak dan melakukan penertiban di jalan raya. Mereka berhak menilang pelanggar lalu lintas.
Ternyata banyak polisi yang tak punya SIM atau surat-surat kendaraannya tak lengkap. Lalu bisakah polisi lalu lintas ditilang?
Temukan jawabannya dari video Global TV yang diunggah akun wongsolo96 di youtube berikut:
(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya