BIN perintahkan polisi untuk sweeping kepemilikan senjata api
Merdeka.com - Guna mencegah aksi-aksi penembakan terhadap aparat keamanan tidak lagi terjadi, Badan Intelijen Negara (BIN) merekomendasikan kepolisian untuk melaksanakan aksi sweeping. Terutama terhadap peredaran senjata api yang semakin sering digunakan untuk kejahatan.
"Saya merekomendasikan, pertama melakukan sweeping senjata kepada mereka yang tidak berhak memiliki senjata. Sweeping senjata ilegal itu harus dilakukan bersama-sama dan peran masyarakat sangat besar untuk segera bisa memberikan informasi bahwa orang-orang itu mengapa dia memiliki senjata api," ujar Kepala BIN, Marciano Norman di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8).
Selain razia senjata, Marciano meminta aparat keamanan untuk mengoptimalisasi pengamanan. Terutama terhadap kepolisian yang tengah menjalani tugas-tugasnya.
"Mereka juga harus diamankan oleh unsur kepolisian lainnya," tambahnya
Dari hasil analisa yang dilakukan pihak intelijen, aksi penembakan yang menargetkan polisi ini kembali terjadi akibat keberhasilan yang dilakukan kelompok bersenjata itu atas dua peristiwa sebelumnya. Dari kejadian-kejadian itu, Marciano memperkirakan para pelaku berasal dari kelompok yang sama.
"Ini karena mereka merasakan keberhasilan-keberhasilan sebelumnya, sehingga mereka terus melakukan (penembakan), itu dilakukan oleh kelompok yang sama, indikasinya sangat besar," tandasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaUntuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya