Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bima Arya Izinkan Mal Kembali Buka, Pelaku Usaha Diminta Tidak Naikkan Harga

Bima Arya Izinkan Mal Kembali Buka, Pelaku Usaha Diminta Tidak Naikkan Harga Bima Arya. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor mempersilakan bagi pengelola supermarket atau mal kembali beroperasi jika sudah sepenuhnya menjalankan protokol kesehatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 44 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB selama satu bulan ke depan.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya juga mewanti-wanti kepada pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga barang kepada konsumen.

"Sejauh ini baru satu mal yang mengajukan izin untuk buka. Sementara yang lain masih menyiapkan protokol kesehatan. Kami sudah rumuskan bersama para pengelola pusat perbelanjaan dan terpenting kesiapan penerapan protokol kesehatannya. Saya harap juga pelaku usaha tidak menaikkan harga," kata Bima di Bogor, Senin (8/6).

Bima mempersilakan kepada para pengelola mal yang telah bersiap untuk beroperasi menyampaikan konsep. Sehingga Pemkot bisa mengeluarkan izin.

"Pusat perbelanjaan yang sudah siap, silakan beroperasi. Dengan catatan mereka sudah siap. Kalau pengelola sudah siap, sampaikan ke kami konsepnya. Jika memungkinkan, kita keluarkan izinnya," terang Bima.

Menurut Bima, saat ini ada beberapa sektor yang telah diperbolehkan buka asalkan melakukan pengetatan, seperti mengutamakan pemesanan barang secara daring dan wajib menggunakan masker.

"Juga melakukan deteksi dini suhu tubuh karyawan dan pengunjung. Juga selalu menerapkan jaga jarak 1-2 meter," katanya.

Lainnya, melakukan deteksi dini suhu tubuh karyawan dan pengunjung, juga selalu menerapkan jaga jarak 1-2 meter.

Dia juga mengungkapkan jika pembukaan pusat perbelanjaan tidak akan dilakukan secara serentak. Operasional, kata dia, disesuaikan dengan kesiapan persyaratan yang telah ditetapkan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP