Bibit: Penanganan kasus korupsi pasti berbau politis
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, mengatakan penanganan kasus korupsi tidak bisa tak berbau politis. Dia mengatakan setiap penetapan tersangka oleh KPK yang melibatkan pejabat negara, itu pasti terkait dengan dinamika politik yang menjadi motif atau bahkan dampak dari penanganan kasus korupsi tersebut.
"Kalau kita bicara penanganan korupsi, itu sudah otomatis masuk ranah politis. Silakan saja dikaji di mana ketidakterkaitannya," kata Bibit dalam diskusi bertajuk "Polemik KPK-Polri" yang digelar di sebuah rumah makan, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).
Namun Bibit menjelaskan, karena kebersinggungan dalam penanganan kasus-kasus korupsi terkait ranah politik tersebut, hal itu harus benar-benar didukung dengan alat bukti layak, sehingga validitas penanganan kasusnya bisa dipertanggungjawabkan.
Dia juga mengakui sebagai bagian yang pernah terlibat dalam kinerja institusi kepolisian dan KPK itu sendiri, Bibit memahami betul segala macam hal-hal prosedural dan seluk beluk di dalam tubuh Polri maupun KPK.
"Karena saya pernah ada di KPK, saya mengerti kinerja KPK. Karena saya juga pernah di kepolisian, pasti saya juga mengerti gimana seharusnya kinerja polisi. Saya hanya ingin lihat kepolisian baik, karena polisi baik itu dimulai dari pimpinannya. Kalau pimpinannya baik, maka anak buahnya baik. Mereka ikut kok sama atasannya karena disiplin," kata Bibit.
Bibit mengakui dirinya tidak memprotes penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia hanya menyayangkan cara penangkapan yang menurutnya terlalu kasar dan terulang kembalinya gesekan antara KPK dan Polri dalam pusaran arus masalah, yang sebelumnya pernah terjadi antara kedua lembaga tersebut.
"Harus saling hormati antara KPK maupun polisi, karena mereka sama-sama berwenang menangani masalah hukum. Smooth saja lah. Pak Bambang kan pejabat hukum, dipanggil saja kan pasti datang. Kenapa harus ditangkap dengan cara demikian," kata Bibit.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya