Biaya haji 2016 tidak akan gunakan dolar AS
Merdeka.com - Komisi VIII DPR memutuskan, masa haji 2016 tidak akan menggunakan mata uang dolar AS untuk transaksi jemaah haji. Semua transaksi yang dilakukan hanya menggunakan Rupiah dan Real. Tujuannya untuk mengefisiensikan ongkos menuju tanah suci.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam masa haji tahun ini hanya ada dua mata uang yang akan digunakan. Penggunaan Rupiah mengacu kepada Undang-Undang Mata Uang.
"Jadi seluruh transaksi yang dilakukan di republik Indonesia ini menggunakan rupiah sesuai dengan amanat undang-undang mata uang. Kalau melanggar ada sanksi pidana dan macem-macem," jelasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (30/4).
Sedangkan mata uang kedua adalah Real. Mata uang ini hanya digunakan untuk transaksi di tanah suci. Karena transaksi di sana hanya dapat menggunakan Real, bukan Dolar ataupun Rupiah. Dia meyakini, keputusan ini berdampak positif.
"Implikasinya apa? Kalau tahun lalu kita masih menggunakan kurs dolar. Kita ingat waktu kami ketok saat itu kurs dolar Rp 12.500 ketika mereka mau melunasi ternyata kurs dolar naik menjadi Rp 13.500 maka setoran jemaah naik. Kenapa? Karena menyesuaikan kurs dolar itu," jelas politisi PKB ini.
Saleh menegaskan penetapan ini akan sangat menguntungkan jemaah haji dalam melakukan persiapan. Dengan tidak mengacu pada kurs dolar maka biaya yang harus disiapkan jemaah tidak akan berubah-ubah. Maka ini memberikan insentif yang cukup.
"Tahun ini karena pakai Rupiah, maka jemaah tidak akan terpengaruh dengan fluktuatif dolar. Karena penetapannya Rupiah. Jadi kalau penetapan harga rata-rata biaya ongkos haji Rp 34.641.340, andai kata mereka bayar besok angkanya sama. Kalau bayar dua bulan lagi juga sama. Ini drastis," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya