Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biar tak suuzon, hakim Rasyid pastikan tidak ada KKN

Biar tak suuzon, hakim Rasyid pastikan tidak ada KKN Sidang tuntutan Rasyid Rajasa. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Majelis hakim yang mengadili Rasyid Amrullah Rajasa dalam kasus kecelakaan maut meminta semua pihak tidak berburuk sangka terhadap vonis yang akan disampaikan. Sebelum sidang, ketua majelis hakim bahkan memastikan tidak ada kongkalikong dengan pihak jaksa dan pengacara.

Ketua majelis hakim Suharjono yang juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu bahkan menegaskan pihaknya tidak mendapatkan intervensi apapun dari pihak luar sebelum memberikan keputusan. Hal itu diucapkan sebelum memulai persidangan.

"Untuk menghindari suuzon, apakah majelis hakim anggota melakukan KKN?" tanya Suharjono kepada JPU, dalam persidangan, Senin (25/3).

"Tidak ada," jawab salah satu anggota JPU.

"Penasihat hukum terdakwa?" tanya Suharjono lagi.

"Tidak ada," jawab kuasa hukum.

"Kepada terdakwa, apakah ada KKN?" tanya Suharjono.

"Tidak ada," jawab Rasyid.

Pertanyaan Suharjono ini adalah untuk membuktikan bahwa dalam persidangan hari ini sebagai klarifikasi tidak ada intervensi dari pihak luar.

Sementara itu saat sidang dimulai, ibunda Rasyid, Oktiniwati Ulfa Dariah terlihat duduk dengan kepala tertunduk di bangku pengunjung sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,

Wanita yang hadir mengenakan baju motif bunga dengan jilbab abu-abu, itu terlihat berusaha tegar, namun tetap saja tak bisa menutupi raut ketegangan di wajahnya. Sesekali mulutnya terlihat seperti membaca doa dengan jari tangan yang bergantian ditekuk seperti gerakan berzikir dalam hati.

Hingga pukul 12.00 WIB, persidangan Rasyid Rajasa masih terus berlangsung. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP