Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bharada Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik

Bharada Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik Bharada Richard Eliezer di Lapas Salemba. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menyandang status sebagai narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri berpotensi bebas lebih cepat. Richard bisa bebas lebih cepat jika memenuhi syarat untuk menerima remisi, salah satunya berkelakuan baik.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Biro Perencanaan dan Administrasi (Tahti Rorenmin) Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/2).

Sejak ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Eliezer telah menjalani masa penahanan selama enam bulan. Dengan vonis satu tahun enam bulan dikurangi masa penahanan seperti yang disampaikan majelis hakim maka sisa masa pidana yang dijalani Eliezer tinggal satu tahun.

Setiap warga binaan pemasyarakatan, termasuk Eliezer. mempunyai hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, remisi cuti bersyarat, dan lainnya.

"Secara matematis memang setahun lagi (masa pidana). Tapi, ada PB (pembebasan bersyarat), remisi, dan lain-lain. Jadi, bisa lebih cepat keluar dari rutan," kata Gatot.

Pembinaan Rohani di Rutan

Meski berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, jelas Gatot, namun pembinaan terhadap Bharada Richard Eliezer selama masa pemidanaan dilakukan oleh Rutan Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Pembinaan kepribadian dan kerohaniannya dilakukan oleh Rutan Bareskrim Polri sehingga kepala Rutan Bareskrim Polri yang memberikan rekomendasi apakah Eliezer memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai penerima remisi.

"Karutan Bareskrim yang memberikan rekomendasi usulan remisi dengan berbagai pertimbangan, salah satunya perilaku selama ditahan di Rutan Bareskrim," kata Gatot.

Gatot menambahkan Bharada Richard Eliezer diusulkan untuk menerima remisi khusus Natal pada Desember 2022, tetapi pengajuan remisinya dilaksanakan setelah enam bulan masa penahanan dijalankan.

"RE ikut (remisi) Natal pada Desember kemarin, tapi nanti pengajuan remisinya setelah enam bulan menjalani hukuman," kata Gatot.

Syarat Mendapat Remisi

Remisi atau pengurangan masa pidana merupakan hak narapidana yang tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi yang dapat diperoleh napi, yaitu remisi umum, remisi khusus, remisi kemanusiaan, dan remisi tambahan.

Ada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh warga binaan untuk mendapatkan hak remisi yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, sebagaimana telah diubah dengan Permenkum HAM Nomor 18 Tahun 2019 dan Permenkum HAM Nomor 77 Tahun 2022.

Syarat tersebut adalah berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selamat! Richard Eliezer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara, Sosok Sang Istri jadi Sorotan
Selamat! Richard Eliezer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara, Sosok Sang Istri jadi Sorotan

Keduanya sempat merencanakan menikah tahun 2023 namun gagal karena Richard terlibat kasus pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari

Kondisi lelah yang kita alami di hari ini bisa terjadi akibat hal yang kita lakukan kemarin malam.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Hidup Unang Bagito, Jatuh Miskin Hingga Tinggal di Gudang dan Diceraikan Istri
Kisah Pilu Hidup Unang Bagito, Jatuh Miskin Hingga Tinggal di Gudang dan Diceraikan Istri

Unang dulunya begitu terkenal dan hidup dalam kemewahan. Namun, nasibnya berubah drastis

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Hilangkan Lendir dan Bau Amis Belut Tanpa Jeruk Nipis, Hanya dengan 1 Bahan Dapur
Cara Hilangkan Lendir dan Bau Amis Belut Tanpa Jeruk Nipis, Hanya dengan 1 Bahan Dapur

Lendir dan bau amis belut pada belut sering kali sulit untuk dihilangkan. Yuk simak caranya!

Baca Selengkapnya
Puasa Rajab 2024 Sampai Tanggal Berapa? Cek Tanggalnya Sebelum Berakhir
Puasa Rajab 2024 Sampai Tanggal Berapa? Cek Tanggalnya Sebelum Berakhir

Puasa Rajab 2024 sampai tanggal berapa? ketahui tanggalnya sebelum terlambat.

Baca Selengkapnya
7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari
7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari

Melancarkan pencernaan dan mempermudah buang air besar bisa dilakukan dengan sejumlah cara mudah.

Baca Selengkapnya
Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru
Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru

Begini perjuangan hidup kakek tukang becak yang kini jarang dapat penumpang. Penghasilan tak sampai Rp50 ribu sebulan.

Baca Selengkapnya
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir

Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Penyebab Mengapa Ketiak Berbau Tak Sedap saat Bangun Tidur
Penyebab Mengapa Ketiak Berbau Tak Sedap saat Bangun Tidur

Pada saat kita bangun tidur, berbagai hal mungkin terjadi pada diri kita termasuk munculnya bau ketiak yang tak sedap.

Baca Selengkapnya