Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Tertawa Usai Penembakan Brigadir J
Merdeka.com - Ferdy Sambo tertawa. Usai peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, saat sidang konfrontir dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Berawal dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) soal cerita Ferdy Sambo yang mengungkit adanya salah tembak yang dilakukan Bharada E, saat eksekusi Brigadir J.
"Dalam ruang provos tersebut, Sambo pernah cerita kejadian itu lagi misal salah tembak dan lain-lain?" tanya JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
"Itu Bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya bang RR juga. Sempat beliau berulang ulang kali ke kami bilang sambil ketawa (Ferdy Sambo), sempat bilang salah pakai senjata," jawab Bharada E.
Mendengar jawaban itu, JPU kembali mengkonfirmasi soal tawa yang dilontarkan Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Dengan memastikan apakah salah tembak atau memakai senjata.
"Penyampaian itu kayaknya ada yang salah sambil ketawa?" kata JPU.
"Iya sambil ketawa dia," ujar Bharada E.
"Salah tembak kah?" tanya kembali JPU.
"Salah pakai senjata," jawab Bharada E kembali.
Perlu diketahui jika keterangan Bharada E hari ini merupakan keterangan terkait pemeriksaan saksi silang dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka dan Kuat Maruf (KM) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana.
(mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaBegini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca Selengkapnya