Besuk anak di penjara, ibu selundupkan gergaji buat kabur
Merdeka.com - Polisi membekuk Sudarwati, penyuplai gergaji terhadap tahanan Polsek Pondokgede untuk melarikan diri dengan cara memotong teralis besi di bagian ventilasi kamar mandi. Sudarwati pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, tersangka Sudarwati dijerat dengan pasal 233 KUHP tentang membantu upaya tahanan melarikan diri. "Ancaman 2 tahun 8 bulan," kata Siswo di Bekasi, Senin (15/09) malam.
Sudarwati merupakan ibu dari tersangka Andi alias Ketel. Hasil pemeriksaan Sudarwati, gergaji diselundupkan pada 20 Agustus ketika membesuk anaknya. Sudarwati mengelabuhi petugas sebelum memberikan gergaji berukuran sekitar 30 sentimeter pada anaknya.
Seperti diketahui, pada Jumat pekan lalu enam tahanan Polsek Pondokgede kabur. Mereka diantaranya, Andi alias Ketel, Alinda alias Indra, Pandiaman Situmorang, Fitri alias Petruk, Adi Saputra alias Acfil, dan Arif Setiawan.
Satu tersangka, Pandiaman Situmorang diduga memiliki jaringan narkoba besar. Sebab, saat ditangkap tersangka kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9 gram, senilai Rp 20 juta. "Tidak mungkin dipakai sendiri," kata Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Sukardi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaCemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecerdasan bayi bisa mulai dibentuk semenjak masih janin oleh ibu.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaSeorang pria memutuskan untuk menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaAda dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami
Baca Selengkapnya