Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, tersangka surat mandat palsu Munas Golkar di Ancol diperiksa

Besok, tersangka surat mandat palsu Munas Golkar di Ancol diperiksa Munas Golkar tandingan di Ancol. ©2014 Merdeka.com/rizky

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal memanggil dua tersangka kasus pemalsuan dokumen Musyawarah Nasional ke-IX Golkar, Dayat Hidayat dan Hasbi Sani, Kamis besok. Keduanya bakal dimintai keterangan sebagai tersangka seputar perannya dalam kasus tersebut.

"Besok dua tersangka pemalsuan surat Munas Golkar panggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/4).

Menurutnya, penyidik berencana membidik aktor intelektual dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dalang kasus itu direncanakan setelah memeriksa kedua tersangka.

"Ya kalau dihukum itu apa yang diperbuat siapa yang menyuruh akan diperiksa," terang dia.

Seperti diketahui, laporan kubu Ical terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen mandat peserta Musyawarah Nasional Golkar di Ancol oleh kubu Agung Laksono mulai menemui titik temu. Hal itu setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Dua tersangka yakni HB berasal dari Pasamanan Barat dan DY dari Pandeglang. Menurut Kombes Rikwanto, penetapan tersangka menyusul laporan Ketua DPD Golkar Jambi Zoerman Manaf dengan nomor laporan 289/III/2015/Bareskrim, tertanggal 11 Maret 2015.

"Dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol," ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (6/4).

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP