Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Polda Metro Jadwalkan Periksa Haikal Hassan Terkait Mimpi Ketemu Rasulullah

Besok, Polda Metro Jadwalkan Periksa Haikal Hassan Terkait Mimpi Ketemu Rasulullah Haikal Hassan. Twitter Haikal Hassan

Merdeka.com - Kepolisian berencana memanggil Sekjen Habib Rizieq Syihab Center, Haikal Hassan untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus mimpi bertemu Rasulullah pada Rabu (23/12).

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan kepada Haikal Hassan. Sejatinya diminta datang menemui penyidik pada Senin (21/12). Namun, yang bersangkutan tak bersedia hadir.

"Memang kemarin kita panggil tapi yang bersangkutan memberi alasan ada kegiatan di Solo sehingga tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/12).

Yusri menerangkan, kepolisian mengatur ulang jadwal pemeriksaan. Haikal Hassan diminta hadir pada Rabu 23 Desember 2020.

"Mudah-mudahan hari Rabu besok, Haikal Hassan ini akan datang memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya," tandas dia.

Sebelumnya, Sekjen Habib Rizieq Syihab Center, Haikal Hassan menyampaikan ceramah saat prosesi pemakaman lima anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI). Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i yang mempersoalkan isi ceramahnya.

Menurut keterangan pelapor, pengakuan Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Laporan tercatat dengan nomor laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Haikal Hassan, mereka turut melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono yang memviralkan ceramah Haikal Hassan.

Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP