Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, KPK periksa Zumi Zola terkait suap APBD Jambi

Besok, KPK periksa Zumi Zola terkait suap APBD Jambi Gubernur Jambi Zumi Zola. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami terkait kasus korupsi suap APBD Jambi. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Gubernur Jambi Zumi Zola akan diperiksa pada besok Jumat (5/1) di KPK.

"Di agendakan pemeriksaan Gubernur (Jambi) akan dilakukan besok, jadi kita lihat besok terkait dengan apa, yang pasti para saksi yang dipanggil tentu saja mereka yang diduga memiliki informasi atau mengetahui bagian dari proses kasus yang sedang kita tangani ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (4/1).

Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar pun hari ini telah diperiksa KPK. Fachrori diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.

"Hari ini dan beberapa hari sebelumnya kami sudah lalukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus Jambi ini, ada unsur dari DPRD yang kita periksa dan juga dari pemprov, termasuk hari ini pemeriksaan sedang dilakukan juga," tutur Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi, Supriyono, Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi Arfan, Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin, dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik.

KPK telah mengamankan Rp 4,7 miliar atas tindak pidana suap yang diduga melibatkan anggota DPRD Jambi, Supriono. Diduga uang 'ketok palu' terhadap pembahasan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018, mencapai Rp 6 miliar. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP