Besok, KPK kembali panggil Hartati Murdaya
Merdeka.com - Pengusaha Siti Hartati Murdaya (SHM) kembali akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok. Hartati akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ke Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Besok ada pemeriksaan SHM (Siti Hartati Murdaya) sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat, Selasa (11/9).
Menurut Johan, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Bos Berca Grup itu kemarin. Surat tersebut kemudian diterima oleh kesekretariatan perusahaan milik Hartati yakni PT Cipta Cakra Murdaya (PT CMM).
Ini merupakan pemanggilan kedua KPK terhadap istri Murdaya Poo tersebut. Sebelumnya, Hartati tidak hadir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka Jumat (7/9).
Saat itu, Hartati berhalangan hadir dikarenakan sakit dan dirawat di sebuah Rumah Sakit di Jakarta.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status Hartati Murdaya sebagai tersangka. Hartati diduga menggelontorkan uang untuk pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan lahan sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, saat jumpa pers di kantornya, Rabu (8/8), Hartati selaku Presiden Direktur PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation diduga kuat memberikan suap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
"Selanjutnya pemberian dalam dua tahap pada tanggal 18 Juni sebesar Rp 1 miliar, dan yang kedua 26 Juni Rp 2 miliar," katanya.
Hartati dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bos pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu diduga terbukti menyuap bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya