Besok, KPK jadwalkan pemeriksaan Fredrich Yunadi sebagai tersangka
Merdeka.com - Setelah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuasa Hukum Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan diperiksan Pada Jumat (12/1) besok. Juru bicara KPK, Febri Diansyah berharap Fredrich hadir dan kooperatif.
"Direncanakan pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat. Kami harap yang bersangkutan dapat memenuhi proses hukum, dapat hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Febri menjelaskan pihaknya memberikan ruang untuk membantah kepada penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya. Bantahan dan tanggapan kata Febri bisa disampaikan langsung kepada penyidik.
"Jika memang ada tanggapan dan bantahan nanti bisa disampaikan oleh yang bersangkutan saat dirinya hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," ungkap Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) remsi menetapkan tersangka kuasa hukum Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan Dokter yang merawat Novanto, Bimanesh Sutarjo di RS Permata Hijau, Jakarta Barat.
Mereka berdua diduga menghalang-halangi penyidik KPK dalam mega proyek e-KTP. Wakil pimpinan KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan peran yang dilakoni Yunadi dan Bimanesh.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya