Besok, Komnas HAM Kembali Periksa Karyawan KPI Korban Perundungan dan Pelecehan
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa kembali MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual. Diagendakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 12 Oktober 2021.
"Iya jadi kami meminta keterangan tambahan kepada MS dan keluarga.Rencananya besok," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Senin (11/10).
Beka mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi. Sebagaimana curahan MS dalam bentuk keterangan tertulis yang tersebar di media sosial.
"Sejauh ini kan kita memeriksa konsistensi antara rilis yang beredar di whatsApp dengan keterangan yang diperoleh oleh Komnas HAM," terang dia.
Beka mengatakan, proses pencarian fakta terus dilakukan. Komnas HAM dalam hal mendalami dari pihak seperti Komisioner KPI, kepolisian dan Koalisi Sipil serta LPSK selain dari MS sendiri selaku korban.
"Kami sudah meminta keterangan MS KPI kepolisian terus dari teman-teman masyarakat sipil nah dari situ ada beberapa keterangan yang harus di dalami disingkronkan begitu," ujar dia.
Beka mengatakan, keterlibatan Komnas HAM dalam hal ini guna memastikan MS dapat keadilan atas kasus yang dihadapi, dan memastikan ada proses hukum.
"Kita akan bantu kepolisian supaya bisa memproses hukum peristiwa yang ada tentu sesuai dengan mandat dan kewenangan Komnas HAM," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya