Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Kejati DKI kembalikan berkas Jessica ke Polda Metro

Besok, Kejati DKI kembalikan berkas Jessica ke Polda Metro jessica ditangkap. ©2016 dok. polda metro jaya

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin belum lengkap atau P 19. Berkas itu akan dikembalikan pada Kamis (3/3).

"Ini pengembalian tahap pertama. Masih P19, kita kembalikan kepada penyidik besok," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi, Waluyo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).

Waluyo menjelaskan, pihaknya menerima berkas pada tanggal 19 Februari lalu. Setelah diserahkan polisi, berkas itu harus segera ditanggapi Kejati 14 hari setelah penerimaan dan harus bisa dinyatakan lengkap atau dikembalikan.

"Berarti pengembalian 14 hari setelah tanggal 19, Itu aturan KUHAP.Jadi paling lambat dikembalikan tanggal 3 besok," ungkapnya.

"Dan sepanjang berkas belum sempurna, belum memenuhi unsur materil maupun formil, ya kita kembalikan dan berikan petunjuk," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP