Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Bareskrim limpahkan berkas & barang bukti tahap 2 Alex Usman

Besok, Bareskrim limpahkan berkas & barang bukti tahap 2 Alex Usman Sidang Alex Usman. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bareskrim Polri bakal melimpahkan berkas berikut barang bukti tahap dua milik tersangka pengadaan UPS, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan UPS Sudin Jakbar, Alex Usman ke Kejaksaan Agung, Rabu (25/11) besok. Walaupun telah ditetapkan tersangka Bareskrim masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka-tersangka lainnya.

"Enggaklah, pasti ada tersangka-tersangka lain. Namun untuk penetapan tersangka baru penyidik memerlukan waktu. Dan kami belum mengarah kesitu (DPRD DKI). Kita bekerja tidak terburu-buru," kata Kasubdit I, Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (24/11).

Alex Usman pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk tersangka lain yaitu anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah, Bareskrim belum dapat memastikan penahanan keduanya.

"Nggak lah belum ada arah ke sana (penahanan). Pertimbangannya kan spesifik. Penanganan kasus korupsi kan beda dengan yang lain. Ada ketergantungan dengan institusi lain," tambahnya.

Adi juga membantah mengenai keterlambatan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) dalam menghitung kerugian negara dari kasus tersebut.

"Enggaklah. Kita bekerja profesional. Penyidik membutuhkan auditor. Kita bersinergi. Mengomunikasikan saling membantu," tegasnya.

Adi menegaskan, Bareskrim masih terus gencar demi tuntasnya kasus tersebut. Salah satunya dengan memeriksa beberapa saksi.

"Kita kan harus periksa saksi lagi untuk dua tersangka baru ini. Saksi kan ada 40. Itu harus dipanggil lagi," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga
Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga

Airlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.

Baca Selengkapnya