Besok, Bareskrim gelar perkara terbuka kasus Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara secara terbuka pada berkas kasus Komjen Budi Gunawan, Selasa (14/4) besok. Gelar perkara terbuka itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri dengan mengundang sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, awak media, ahli hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/4).
Victor mengatakan, para tamu yang diundang dalam pemaparan tersebut mulai dari pejabat tinggi Kejagung, pimpinan PPATK, pimpinan KPK, hingga pimpinan redaksi sejumlah awak media.
Sementara dari kalangan ahli di antaranya Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah, Guru Besar Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Choirul Huda, dan Pakar TPPU dari Universitas Trisaksi, Yenti Ganarsih.
Kendati di antara ahli dan pakar tersebut merupakan salah satu saksi ahli kasus praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu, Victor tak meragukannya. Menurut Victor, independensi ketiga pakar tersebut sudah teruji dan paparan perkara itu pun digelar terbuka dengan mengundang awak media.
"Wah independen. Kita kan melihat para ahli ini integritasnya memang diakui. Kita juga mengundang wartawan," pungkas Victor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaBesok, Jokowi Berikan Prabowo Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal Bintang 4
Prabowo sendiri pensiun dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besok, MKMK Surati PTUN Jakarta Terkait Gugatan Anwar Usman
Surat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya