Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, 2 tersangka pembunuh Angeline dipindahkan ke Lapas Kerobokan

Besok, 2 tersangka pembunuh Angeline dipindahkan ke Lapas Kerobokan aksi seribu lilin buat angeline. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua tersangka kasus pembunuhan Angeline Christine Magawe (8) akan dilimpahkan secara bersamaan di Kejari Denpasar, Senin (7/9) Bali. Pelimpahan Margriet CM (60) dan Agustinus Tay Handamay (25) ini bersamaan dengan gelar rekontruksi akhir dan akan mendapat pengawalan ketat.

Kedua tersangka akan diberangkatkan dari Mapolda Bali di Jalan Supratman, Denpasar, ke Lapas Kerobokan dengan status tahanan titipan.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reindhard Habonaran Nainggolan, belum bisa menyampaikan pukul berapa pelimpahan kedua tersangka dilakukan.

"Pastinya akan tetap mendapat pengawalan ketat. Mereka akan dilimpahkan sampai ke tahanan titipan di Lapas Kerobokan," jelas Reindhard.

Dipastikannya, keduanya akan diangkut dengan kendaraan khusus milik Brimob Polda Bali. "Ada dua mobil yang akan membawa kedua tersangka. Mereka akan dikawal hingga menuju ke Lapas Kerobokan," ujarnya.

Informasi yang didapat, satu peleton anggota polisi akan disiagakan dalam pelimpahan ke Kejari Denpasar untuk selanjutnya dibawa ke tahanan titipan di Lapas kelas IIA Kerobokan, Denpasar.

Soal kepastian waktu pemindahan, sumber di Polresta Denpasar menyebutkan bahwa persiapan dimulai dari pukul 09.00 Wita dari Polresta menuju Polda Bali. "Kemungkinan Senin 7 september, dilimpahkan ke Kejaksaan pukul 11.00 wita," terang sumber ini.

Terkait pelimpahan tersangka, secara terpisah dihubungi Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor, masih mempertanyakan keseriusan pihak Kejaksaan yang memastikan berkas kliennya P21. Hal itu kata Dion nantinya akan diuji dalam persidangan.

Hal mendasar yang jadi pertanyaan penetapan P-21 soal motif pembunuhan yang dimasukkan dalam petunjuk P19 berkas kliennya tidak dipenuhi penyidik.

"Motif pembunuhan itu penting, tidak mungkin orang melakukan pembunuhan tidak ada tujuannya atau motifnya. Ini yang jadi pertanyaan kita, apalagi klien kami tidak pernah mengakui. Kita lihat saja di persidangan nantinya," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP