Berusaha kabur, 3 residivis curanmor di Bogor ditembak
Merdeka.com - Sebanyak tiga dari sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua ditembak petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor Kota, Selasa (18/6) malam.
Para pelaku ditangkap petugas di beberapa lokasi kejadian di Kota Bogor, mereka beraksi sejak tanggal 2-12 Juni.
Dari tangan para tersangka berinisial AL, HE, KN, PD, EL, AD, AS, US petugas menyita lima sepeda motor berbagai merek, 19 nomor polisi (nopol) palsu, kunci leter T dan lima buah handphone.
"Kita melumpuhkan tiga dari sembilan pelaku menggunakan timah panas, karena saat hendak ditangkap berusaha melarikan diri," kata Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama kepada wartawan, Rabu (19/6) di Mapolres Bogor.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para tersangka sebagian besar warga Kabupaten Bogor. "Tapi mereka biasa beroperasi di Kota Bogor, bahkan umumnya mereka residivis dalam kasus yang sama," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya