Bertemu PM Malaysia, Jokowi sepakati penempatan TKI satu pintu
Merdeka.com - Banyaknya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia tak bisa dilepaskan dari adanya jasa perekrut sekaligus penyalur TKI yang juga ilegal. Untuk itu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan TKI untuk sektor rumah tangga.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, kebijakan penempatan TKI satu pintu ini dilakukan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia secara legal dan prosedural.
"Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementerian terkait. Dengan model kebijakan satu pintu ini diharapkan tidak ada lagi TKI ilegal karena mekanismenya akan lebih baik," kata Hanif dalam keterangan pers Pusat Humas Kemenaker di Jakarta pada Selasa (10/2).
Lebih jauh Menteri Hanif mengatakan, dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Najib Razak di Putrajaya, Jumat (6/2) lalu, kedua pemimpin negara itu sepakat untuk mendorong upaya-upaya perlindungan yang lebih baik terhadap TKI, di antaranya melalui penguatan pengiriman tenaga kerja melalui sarana legal dan prosedural.
"Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu. Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementerian terkait," kata Hanif.
Selain itu, Menteri Hanif mengatakan, pihak Malaysia juga setuju untuk memberikan izin bagi pendirian Community Learning Centers (CLCs) di Sabah dan Sarawak untuk menjamin akses pendidikan bagi ribuan anak-anak TKI yang berada di Malaysia.
"Pemerintah kedua negara wajib memberikan akses pendidikan bagi setiap anak sebagaimana yang diamanatkan UNESCO," kata Hanif.
Hanif menambahkan, dalam kunjungannya ke Malaysia, Presiden berpesan agar para WNI yang bekerja di negara bekas jajahan Inggris tersebut menaati peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya