Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Mahfud, Komnas HAM Berikan Hasil Investigasi Peristiwa di Intan Jaya

Bertemu Mahfud, Komnas HAM Berikan Hasil Investigasi Peristiwa di Intan Jaya Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komnas HAM RI menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk memberikan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua. Pertemuan tersebut dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

"Pertama ada yang sama persis, di antara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya, Rabu (4/11).

Mahfud MD menjelaskan laporan yang diterima dari Komnas HAM akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Kemudian segera di-follow up melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Mahfud menjelaskan laporan hasil temuan lapangan Komnas HAM secara prinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah. Tetapi ada perbedaan dai sisi sudut pandang.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi-segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tambah Mahfud MD.

Laporan Komnas HAM

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan dalam laporan tersebut merinci secara detil terkait peristiwa Intan Jaya.

"Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peristiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Damanik menambahkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial. Sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa Kembali bersekolah.

"Sangat berharga agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," pungkas Damanik.

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP