Bertemu Jokowi, Gubernur Bali Ajukan 10 Permohonan untuk Pemulihan Pariwisata
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan 10 poin permohonan kepada Presiden Jokowi terkait pemulihan pariwisata di Bali. Permohonan yang disampaikan itu berdasarkan masukan dari para pelaku usaha pariwisata di Bali.
Aspirasi dan permohonan itu disampaikan Koster saat diundang mengikuti rapat terbatas oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Senin (7/6) lalu.
Koster mengungkapkan, permohonan pertama adalah tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021. Kemudian, kedua mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus.
Kemudian, ketiga meningkatkan program Work From Bali (WFB) menjangkau semua kementerian atau lembaga. Keempat, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali dan kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir bulan Juli 2021.
"Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan Pemerintah Kabupaten (atau) Kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6).
Sementara, yang ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan peraturan otoritas jasa keuangan, menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata atau ekonomi Bali.
Selanjutnya, kedelapan mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya dan kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali. Dan terakhir, memohon Presiden Jokowi berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-43, tanggal 12 Juni 2021, secara daring atau virtual.
Koster menyampaikan, dalam pembahasan topik-topik, setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK maka Presiden secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan Gubernur Bali.
"Bapak Presiden menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindak lanjuti sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif," ujar Koster.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaDatangkan Turis Berkualitas, Gahawisri Dukung Ketertiban Industri Pariwisata Bali
Pariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.
Baca SelengkapnyaBaru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca Selengkapnya