Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Listyo Sigit Bahas soal Penanganan Kasus

Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Listyo Sigit Bahas soal Penanganan Kasus Panglima TNI dan Kapolri. ©2021 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi Sigit setelah dilantik menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

"Hari ini saya dapat kunjungan dari pak Kapolri baru walaupun beliau sudah sering ke sini tetapi saat ini kapasitasnya lain. Hari ini adalah suatu kebahagiaan bagi saya beliau datang ke sini dalam kapasitasnya sebagai Kapolri," kata Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (3/2).

"Tentunya modal kami silaturahmi yang kami lakukan yang sebelumnya ini adalah modal kami untuk bisa bekerjasama lebih baik lagi dari yang sudah-sudah. Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri, tentunya ini tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi ini makna kehadiran beliau," sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, sempat membahas terkait penanganan sebuah kasus. Menurut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, nantinya tidak ada lagi pengiriman berkas tahap I atau P19 secara berkali-kali.

"Terkait masalah prinsip penanganan kasus yang cepat, beliau memberikan support kepada kami terkait dengan, kalau di istilah kita namanya P19. Di mana saat kasus dibawa ke kejaksaan untuk diberikan petunjuk, tidak ada lagi bolak-balik perkara," ujar Sigit.

Hal ini pun mendapatkan dukungan atau support dari Burhanuddin. Sehingga, nantinya aparat kepolisian bisa dapat menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.

"Kemudian beliau mensupport dalam hal ini. Sehingga istilahnya P19 cukup satu kali, dan setelah itu kemudian bisa dilengkapi kemudian dan sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan sehingga bisa P21 untuk segera disidangkan," jelasnya.

Ia pun menegaskan, nantinya antara Polri dan Kejaksaan akan terus meningkatkan sinergitas dan soliditas. Baik dalam lingkup kerja, maupun lingkup pertukaran pendidikan.

"Di lapangan tentunya kita semakin kuat dalam melakukan proses di bidang hukum," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP