Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertambah 2 Orang, Total 24 Ditetapkan Tersangka Kasus Perang Suku di Yahukimo

Bertambah 2 Orang, Total 24 Ditetapkan Tersangka Kasus Perang Suku di Yahukimo Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polri menetapkan sebanyak 24 orang sebagai tersangka atas kerusuhan antara suku di Yahukimo, Papua. Dalam peristiwa itu sejumlah orang menjadi korban.

"Terkait dengan perkembangan Yahukimo, sampai saat ini masih 24 tersangka yang dilakukan penahanan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Senin (11/10).

Ramadhan memastikan Polda Papua terus melakukan serangkaian kegiatan pengamanan. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.

"Polres Yahukimo dan Polda Papua terus melakukan kegiatan pengamanan untuk memastikan situasi dan kondisi di wilayah Yahukimo dan sekitarnya," kata Ramadhan.

Walaupun, tim dari Polres Yahukimo dan Satgas Tinombala masih tetap melangsungkan patroli. Tetapi, Ramadhan memastikan bila kondisi di Yahukimo sudah kondusif.

"Saat ini situasi dan kondisi di sana aman dan terkendali terus kita lakukan kegiatan-kegaitan rutin seperti patroli yang tujuannya memastikan situasi kamtibmas aman terkendali," ujarnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap pelaku utama penyerangan Suku Yali yang terjadi di Yahukimo, Papua, beberapa waktu lalu. Pria yang diduga sebagai pelaku utama diketahui berinisial MKB.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Pranowo Argo Yuwono mengatakan, terduga pelaku disebutnya merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Pelaku ditangkap di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (9/10) Pukul 03.40 WIT.

Selain MKB, kata Argo, tim gabungan juga menangkap satu orang lain bernama inisial BO. Saat ini, keduanya telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.

Argo menjelaskan, MKB merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap Suku Yali pada Minggu (3/10).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.

Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan.

Saat ini, sudah ada 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.

Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP