Berstatus Siaga, Wisatawan Diimbau Tidak Melakukan Kegiatan di Kawasan Gunung Merapi
Merdeka.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi dari waspada menjadi siaga. Naiknya status Gunung Merapi menjadi siaga ini ditetapkan BPPTKG pada Kamis (4/11) pukul 12.00 WIB.
"Aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, Rabu (5/11).
Dia menyebut, ada sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya terkait naiknya status Gunung Merapi. Baik itu prakiraan wilayah terdampak hingga rekomendasi penghentian aktivitas penambangan pasir dan wisata.
Hanik menjabarkan BPPTKG memerkirakan daerah bahaya ada di 1 kabupaten di DIY dan 3 kabupaten di Jawa Tengah. Daerah ini adalah Kabupaten Sleman, DIY; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten yang ada di Jawa Tengah.
Dia merinci untuk wilayah prakiraan daerah bahaya di Kabupaten Sleman, DIY meliputi wilayah Kapanewon (Kecamatan) Cangkringan, Kabupaten Sleman. Daerah ini meliputi Padukuhan Kalitengah Lor (Kalurahan Glagaharjo), Kaliadem (Kalurahan Kepuharjo) dan Pelemsari (Kalurahan Umbulharjo).
Sedangkan untuk Kabupaten Magelang, Jawa Tengah prakiraan bahaya ada di Kecamatan Dukun. Meliputi Desa Ngargomulyo dengan Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar. Sementara untuk di Desa Krinjing meliputi Dusun Trayem, Pugeran, Trono. Sedangkan di Desa Paten meliputi Dusun Babadan 1 dan Babadan 2.
Hanik menerangkan untuk Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berada di tiga desa di Kecamatan Selo. Yaitu Desa Tlogolele yang meliputi Dusun Stabelan, Dusun Takeran, Dusun Belang. Di Desa Klakah meliputi Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur. Selanjutnya di Desa Jrakah Jarak, Sepi.
Sedangkan di wilayah Klaten prakiraan bahaya ada Kecamatan Kemalang. Diantaranya meliputi wilayah Desa Tegal Mulyo yaitu di Dusun Pajekan, Canguk, Sumur. Di Desa Sidorejo yaitu di Dusun Petung, Kembangan, Deles. Terakhir di Desa Balerante meliputi Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang.
Hanik menambahkan jika untuk aktivitas pertambangan, ada pula rekomendasi dari BPPTKG. Selain itu di area wisata pun BPPTKG juga mengeluarkan rekomendasi.
"Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya