Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersaksi di Pansus Angket KPK, Amien Rais datang inisiatif sendiri

Bersaksi di Pansus Angket KPK, Amien Rais datang inisiatif sendiri Amien Rais di DPR. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi mengatakan politisi senior PAN Amien Rais akan datang menemui Pansus atas inisiatif pribadi sehingga bukan atas undangan Pansus. Taufiq mengatakan, Pansus Angket sangat gembira Amien mau mengunjungi Pansus untuk memberikan dukungan terhadap kinerja Pansus.

"Pak Amien akan datang atas inisiatif pribadi ke Pansus Angket," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Rabu (19/7).

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan tidak tahu apa yang akan disampaikan Amien Rais karena kedatangan yang bersangkutan atas inisiatif pribadi. "Kami tidak ada agenda untuk tanyakan sesuatu terserah, beliau mau katakan apa," ujarnya.

Sebelumnya, Pansus Angket akan mengundang Wakil Kepala Kepolisian Komjen Pol Syafruddin dalam Rapat Kerja Pansus pada Rabu (19/7), membahas personel Kepolisian yang menjadi penyidik di KPK.

"Rabu (19/7) pagi Pansus menerima masyarakat dan siang mengundang Wakapolri," kata Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu di Jakarta, Rabu.

Dalam Raker dengan Wakapolri itu akan dibicarakan terkait keberadaan personel Polri yang menjadi penyidik KPK dan juga terkait Operasi Tangkap Tangan dari sisi hukum positif.

Selain itu Pansus KPK juga akan menerima audiensi dari Komite Persiapan Kongres Islam dan Laskar bela negara, serta Ikatan Mahasiswa Fisipol se-Indonesia pada Rabu (19/7) pagi. Kedua agenda tersebut akan dilaksanakan di Ruang KK-1 Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pansus Angket sejauh ini telah mengundang beberapa pakar untuk dimintai pendapatnya terkait berbagai hal misalnya posisi hukum Pansus, dan mekanisme standar prosedur KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pakar yang diundang Pansus antara lain pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, dan pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP