Beroperasi Saat PPKM Darurat, 5 Salon dan Spa di DIY Disegel Petugas Gabungan
Merdeka.com - Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP DIY menggelar operasi gabungan dengan sasaran pelaku usaha hiburan yang melanggar aturan PPKM Darurat. Sebanyak 8 salon dan spa di DIY menjadi sasaran operasi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pada Minggu (11/7) ada 8 salon dan spa di wilayah DIY yang diperiksa oleh personel gabungan. 8 salon dan spa ini terindikasi melakukan pelanggaran aturan di PPKM Darurat.
"Satgas Aman Nusa II melakukan operasi gabungan bersama dengan TNI dan Satpol PP DIY melakukan penegakan hukum di tempat hiburan yang masih buka saat PPKM Darurat," kata Yuliyanto, Senin (12/7).
Yuliyanto merinci dari 8 salon dan spa ini, 3 diketahui sudah tutup sendiri. Sementara yang 5 masih buka dan dilakukan penutupan sekaligus penyegelan oleh petugas.
"Kita lakukan pemeriksaan pada 8 salon dan spa yang terindikasi masih buka atau menerima tamu. Dari 8 salon dan spa ini diketahui 5 masih buka sehingga petugas melakukan penutupan dan penyegelan," tegas Yuliyanto.
Yuliyanto menyebut 8 salon dan spa ini tersebar di wilayah DIY. 6 salon dan spa ada di Kabupaten Sleman, 1 salon dan spa di Kota Yogyakarta dan 1 salon dan spa di Kabupaten Bantul.
Yuliyanto menambahkan para pelaku usaha tersebut telah melanggar Instruksi Gubernur DIY No 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di DIY. Di mana dalam diktum kesembilan huruf f dengan tegas menyatakan 'tempat hiburan, karaoke, salon, spa, dan sejenisnya ditutup sementara'.
"Bagi pelaku usaha yang melanggar, telah kita lakukan penyegelan dengan memasang garing polisi dan papan keterangan. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar," pungkas Yuliyanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya