Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal Video Porno, Iwan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Cakung

Bermodal Video Porno, Iwan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Cakung Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Koleksi video porno di handphone menjadi sarana Iwan memperdaya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berusia 13 tahun. Kini, Perban putih berlumur obat merah melingkar di kaki kanan.

Dia ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena kabur ketika ditangkap di Kawasan Cakung, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, Iwan mencabuli remaja itu dari Januari hingga Maret 2020. Tercatat sebanyak tiga kali dicabuli.

Dia menerangkan, awal mulanya, tersangka memperlihatkan handphone yang berisikan video porno.

"Film porno itu diperlihatkan ke korban, korbannya. Diajak lah sama tersangka ini untuk melakukan persetubuhan," katanya kepada awak media, Senin (9/3).

Imam menjelaskan, korban juga diiming-imingi diberikan uang Rp200 ribu setiap kali mau diajak berhubungan inti di rumah kosong. Tapi pada kenyataannya, korban hanya diberi Rp20 ribu usai berhubungan badan.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polsek Cilincing. Jajaran Reskrim pun diturunkan memburu pelaku.

"Diketahui tersangka ini melarikan diri. Sehingga kita melakukan penyergapan dan pengembangan terhadap tersangka sampai akhirnya kita tangkap di wilayah Cakung," tegasnya.

Imam mengatakan, pihaknya terpaksa menembak kaki pelaku karena hendak melarikan diri.

"Kita berikan tindakan tegas terukur. Tersangka dilumpuhkan sehingga bisa kita tangkap dan kita bawa ke Mapolsek," tutupnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP