Bermodal Rp 2.000, Yadi cabuli 14 anak di bawah umur
Merdeka.com - Polisi menangkap Yadi Mulyadi (30), karena mencabuli 14 orang anak di Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan juga warga.
Perbuatan bejat tersangka yang ditangkap di rumahnya di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, telah dilakukan sejak tahun 2010. Korban Yadi anak berumur usia 4 hingga 11 tahun.
"Tersangka kita tangkap di rumahnya tadi malam," kata Kapolsek Bayah Ajun Komisaris Polisi Kosasih, Rabu (18/9).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang telah memiliki istri dan anak itu mengancam para korbannya agar tidak mengadu kepada siapa pun atas perbuatan tersangka kepada korban.
"Setelah melakukan pencabulan si pelaku memberikan uang sekitar Rp 2.000," ujarnya.
Untuk menghindari kemarahan pihak keluarga korban dan warga sekitar, kini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Lebak. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya