Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal Airsoft Gun, Anggota BIN Gadungan Peras Pengelola SPBU di Semarang Rp22 Juta

Bermodal Airsoft Gun, Anggota BIN Gadungan Peras Pengelola SPBU di Semarang Rp22 Juta Anggota BIN Gadungan Ditangkap. Antara

Merdeka.com - Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan ditangkap anggota Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap setelah diduga memeras pengelola SPBU.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara. Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.

"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," kata Donny di Semarang, Sabtu (19/2).

Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22 juta. Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis 'airsoft gun'.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP