Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkat Ponsel Korban Tertinggal di TKP, 9 Terduga Pembunuh Pelajar di Gowa Ditangkap

Berkat Ponsel Korban Tertinggal di TKP, 9 Terduga Pembunuh Pelajar di Gowa Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sembilan orang terduga pembunuh sadis Muhammad Alimuddin (17) ditangkap polisi. Sembilan terduga pembunuh pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bajeng, itu diringkus tim gabungan Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel, Minggu (8/11) malam.

Sembilan orang itu masing-masing berinisial MF (16) dan istrinya AU (15) berikut tujuh kawannya, IH (18), IT (18), St (15), MM (19), RM (16), Ag (20) dan As (18).

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, terduga pelaku utama adalah MF bekerjasama istrinya. Terduga otak pembunuhan ini diketahui sehari-harinya merupakan tukang service jam tangan sementara pelaku lainnya adalah pelajar, sopir angkot dan pengangguran.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif. Mereka berhasil ditangkap petunjuk dari ponsel korban yang ditemukan di TKP. Di ponsel itu ada chat antara korban dan perempuan AU, istri MF. Penangkapan semalam mulai habis maghrib pukul 19.30 wita hingga selama tiga jam, semuanya berhasil diamankan," kata Jufri Natsir.

Dia menjelaskan, awalnya, mayat Muhammad Alimuddin ditemukan warga di atas kanal perairan di Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Minggu pagi kemarin. Mayat Alimunddin ditemukan luka robek di perut dengan kondisi usus terburai.

Saat olah TKP, salah satu barang bukti yang ditemukan, kata Jufri, adalah ponsel korban. Salah satu chat terakhir korban adalah dengan perempuan AU. Dari situlah awalnya terungkap para terduga pelaku.

"Pembicaraannya, korban minta ketemu dengan perempuan AU sekitar pukul 01.00 wita dini hari atau sekitar pukul 02.00 wita. Karena ada pembicaraan itu, MF suami AU marah, dari situlah awalnya. Keterangan terduga pelaku ini, korban minta ketemu AU untuk beli jam tangan tapi ketemunya tengah malam. Tapi dugaan kita, sebelumnya mereka sudah pernah komunikasi. Sama-sama masih muda meski perempuan AU sudah punya suami," kata Jufri.

Saat korban dan perempuan AU bertemu di tempat yang telah ditentukan, korban berusaha memeluk dari belakang. Saat itulah, MF suami AU dan terduga pelaku lainnya menyerang korban. Setelah korban Muhammad Alimuddin tersungkur dan tidak sadarkan diri, mereka melarikan diri.

Para terduga pelaku, kata AKP Jufri Natsir, diancam pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP