Berkas Tersangka Pembunuhan Bocah demi Jual Organ Tubuh Dinyatakan Lengkap
Merdeka.com - Tersangka pembunuhan bocah demi jual organ tubuh, AMF (18) tak lama lagi menjalani persidangan. Hal itu setelah berkas perkaranya telah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Lando K Sambolangi membenarkan berkas perkara AMF dalam kasus pembunuhan terhadap MFS telah dinyatakan lengkap. Rencananya, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar akan menyerahkan tersangka AMF dan barang bukti kepada JPU atau penyerahan tahap dua.
"Iya, berkas perkaranya sudah P21. Rencananya, hari ini penyidik akan menyerahkan tersangka yang sudah dewasa ini dan juga barang bukti kepada JPU," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/2).
Lando memaparkan, dalam berkas perkara, AMF disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tak hanya itu, AMFjuga disangkakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
"Tersangka juga disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," sebutnya.
Sementara satu orang lainnya yakni AD (17) kini sudah berstatus terdakwa. Saat ini, perkara menjerat AD masih disidangkan di peradilan anak Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
"Pelaku yang satunya kan masih menjalani persidangan di peradilan anak PN Makassar," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca Selengkapnya