Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Tahap Satu Roy Kiyoshi Diserahkan ke Kejari Jaksel

Berkas Tahap Satu Roy Kiyoshi Diserahkan ke Kejari Jaksel Roy Kiyoshi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menyerahkan berkas perkara penyalahgunaan narkotika atas nama paranormal Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah mas (sudah diserahkan). Kami tinggal menunggu P-21nya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Liputan6.com, Rabu (17/6).

Vivick menerangkan, penyidik Satuan Narkoba melimpahkan berkas perkara tahap pertama pada pekan kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu tim dari kejaksaan negeri Jakarta Selatan meneliti berkas tersebut.

"Iya (Kalau misalnya dinyatakan lengkap baru diserahkan tersangka dan barang buktinya kejaksaan)," ujar dia.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan 21 butir jenis psikotropika saat menggeledah rumah Paranormal Roy Kiyoshi di Cengkareng Indah Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) sore.

Selain itu, polisi juga telah melakukan tes urin terhadap Roy Kiyoshi. Hasil menunjukkan positif Benzo.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP