Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Perkaranya Lengkap, Tersangka Kriss Hatta Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkaranya Lengkap, Tersangka Kriss Hatta Diserahkan ke Kejaksaan Kriss Hatta Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Berkas kasus penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta sudah dinyatakan lengkap. Hari ini, akan dilakukan pelimpahan tahap dua bersama barang bukti.

"Ya berkas kasus sudah dinyatakan lengkap. Rencananya Kamis 19 September (hari ini) penyerahan tersangka Kriss Hatta tahap 2 ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).

Argo menyebut, penyerahan itu akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi akan melimpahkan kasus itu ke Kejati DKI Jakarta untuk segera disidangkan.

"Besok jam 10.00 WIB ya kita limpahkan ke Kejati DKI," sebutnya.

Seperti Diketahui, Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan. Pelaporan tersebut dibuat oleh pria bernama Antony.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP