Berkas perkara Abraham Samad hari ini dilimpahkan ke Kejari Makassar
Merdeka.com - Hari ini, Selasa (22/9), Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad didampingi para kuasa hukumnya masih menjalani proses pemberkasan di Mapolda Sulawesi Selatan, terkait kasus pemalsuan kartu keluarga. Rencananya, pemberkasan itu selesai hari ini dan dokumen perkara Samad langsung dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikut barang buktinya, atau disebut pelimpahan tahap kedua karena berkasnya dinyatakan lengkap (P21).
"Iya AS masih ada di sini, (Mapolda, red.), habis zuhur baru dilimpahkan," kata Kanit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Gani Hatta Alamsyah, penyidik kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang membelit ketua nonaktif KPK ini.
Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Muhammad Yusuf SH., mengatakan, teknik penyerahan berkas perkara Samad langsung dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Setelah diterima lantas akan diproses registrasi tersangka dan barang bukti.
Sebenarnya, kata Yusuf, jika berkas Samad dibawa ke Kejati Sulsel pada prinsipnya sama saja prosesnya. Itulah sebabnya dokumen perkara Samad langsung dikirim ke Kejari Makassar supaya lebih hemat energi.
Hingga pukul 13.00 WITA di Kejati Sulsel, belum ada tanda-tanda kedatangan Abraham Samad. Menurut Muhammad Yusuf, mereka hanya bersikap menunggu. Karena tersangka dan barang buktinya belum tiba, lanjut Yusuf, pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
Menurut dia, dia akan mengawal pelimpahan berkas perkara Samad kepada Kejari Makassar, empat JPU, jaksa pengendali, dan jaksa-jaksa senior di Kejari Makassar.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSaldi Isra paparkan alasan kenapa harus ada pemungutan suara ulang di beberapa wilayah
Baca Selengkapnya