Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas penipuan PT MGI berkedok pulsa sudah P21, aset di Hongkong terus dikejar

Berkas penipuan PT MGI berkedok pulsa sudah P21, aset di Hongkong terus dikejar Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pengejaran terhadap aset milik dua tersangka PT Mione Global Indonesia (MGI) yaitu Direktur Utama PT MGI berinisial DH dan Direktur PT MGI berinisial ES. Perusahaan investasi bodong berkedok pulsa listrik dan internet ini berlokasi di Hongkong.

"PT Mione yang aset di Hongkong kita tau ada transaksi yang ke sana kita sedang melakukan penelusuran. Karena kita tahu ini wilayah yuridiksi yang lain dan kita meski melalui mekanisme yang tidak biasa artinya itu harus melalui Mutual Legal Assistance (MLA) kalau kita kan nanti mengetahui keberadaannya dan seterusnya," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, di Gedung Bareskrim-Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).

Dia menambahkan, berkas dua tersangka juga sudah lengkap alias P21. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melimpahkan ke kejaksaan.

"Tapi yang utama, Mione Minggu ini sudah dinyatakan P21,sudah lengkap, artinya kita serahkan tersangka yang ada kepada Jaksa," ungkapnya.

Untuk diketahui, kepolisian sebenarnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun baru dua orang yang ditangkap sedangkan seorang lainnya masih diburu.

"Karena kita menetapkan tiga tersangka, satu masih buron, dua sudah kita tahan sudah kita limpahkan berkas perkaranya. Sedangkan tersangka yang belum tertangkap akan kita lakukan terus proses hukum, proses pengejarannya, nanti kita tinggal serahkan kepada jaksa," ucapnya.

Dia mengimbau seorang yang masih buron segera menyerahkan diri atau polisi akan melakukan penangkapan karena posisinya sudah diketahui.

"Penyelidikan lah, nanti kalau saya kasih tahu dia lari (kabur). Kasus ini sudah P21," tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menangkap keduanya karena melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan modus penjualan pulsa HP dan pulsa listrik.

Selain menangkap dan menetapkan DH dan ES sebagai tersangka, penyidik juga telah menetapkan tersangka WN Malaysia dengan inisial KWC selaku Komisaris PT MGI.

Terhadap tersangka diterapkan Pasal 105 jo Pasal 9 UU No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan diancam dengan Pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar

PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar

Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya