Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas pelaku pencabulan siswi TK di Lampung sudah dikirim ke Jaksa

Berkas pelaku pencabulan siswi TK di Lampung sudah dikirim ke Jaksa Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ike Edwin mengatakan kasus pencabulan siswi Taman Kanak-kanak di Kota Metro sudah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan setempat.

"Kasus itu masih terus ditindaklanjuti dan saat ini sudah memasuki tahap pertama, yaitu pelimpahan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Negeri setempat," kata Ike Edwin di Bandar Lampung, Rabu (11/5).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka merupakan penjaga sekolah di tempat korban belajar.

"Pelimpahan berkas kemarin, tersangka penjaga sekolah inisial A umur 25 tahun. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak," terangnya.

Zarialdi menambahkan, pihaknya menunggu petunjuk jaksa, apakah ada kekurangan dalam berkas tersebut. "Menunggu, apakah perlu dilengkapi, P19," ujarnya kepada Antara.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Kota Metro menangkap tersangka pelaku dugaan pencabulan anak di salah satu Taman Kanak-kanak.

"Berdasarkan pemeriksaan Kanit PPA sudah melakukan beberapa langkah sesuai prosedur yang berlaku, dan telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandar Lampung, Selasa (10/5).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP