Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas sudah P21, Miranda segera disidang

Berkas sudah P21, Miranda segera disidang miranda ditahan KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom hari ini diperiksa Komisi Pmenberantasan Korupsi (KPK). Agendanya hari ini Miranda akan menandatangani penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk pelimpahan berkas perkaranya ke penuntutan.

"Sudah rampung, siang nanti diperkirakan akan pelimpahan berkas ke Jaksa," kata pengacara Miranda, Andi Simangunsong di kantor KPK, Jumat (29/6).

Miranda sendiri telah hadir pada pukul 13.20 WIB. Dengan menggunakan dress hitam ketat dan sepatu high heels, Miranda tampil elegan turun dari mobil tahanan KPK. Ketika ditanya soal berkas perkaranya yang hampir selesai, Miranda membenarkan. “Iya,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, Miranda telah ditetapkan tersangka pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Miranda kemudian ditahan pada pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada tanggal 1 Juni lalu. Miranda diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR.

Dugaan suap dilakukan bersama Nunun Nurbaetie yang telah divonis bersalah membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar untuk 26 anggota DPR periode 1999-2004. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP